PELAKSANAAN MUSRENBANGDA PROVINSI PAPUA 2021
Jayapura - Badan Perencanaan Pembangunan Provinsi Papua telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Provinsi Papua pada 20 – 21 April 2021, bertempat di Swisbell Hotel Jayapura. Tujuan dari dilaksanakannya Musrenbangda ini adalah untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi target-target capaian tingkat nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, yang nantinya akan dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai bahan usulan Pemerintah Provinsi Papua dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas).
Musrenbangda Provinsi Papua Tahun 2021 dibuka secara resmi pada Selasa, 20 April 2021, oleh Sekretaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy, mewakili Gubernur Papua. Dalam sambutannya, Flassy menyampaikan bahwa banyak regulasi baru yang harus dipedomani dalam penyusunan RKPD Provinsi Papua Tahun 2022, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mengamanatkan bahwa seluruh penyusunan dokumen perencanaan wajib menggunakan SIPD. Selanjutnya, Flassy berpesan agar forum strategis ini mampu dimanfaatkan secara maksimal serta menjadi ruang diskusi konstruktif dalam melahirkan berbagai gagasan maupun solusi untuk menjawab isu strategis pembangunan daerah. Pada akhir sambutannya, Flassy mengajak seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Papua untuk selalu optimis dalam upaya menghadirkan kesejahteraan masyarakat yang menyeluruh dan berkeadilan, mempersiapkan kualitas dan kompetensi sumberdaya manusia sebagai modal dasar untuk maju dan berdaya saing, serta penerapan prinsip-prinsip keseimbangan lingkungan dalam melaksanakan pembangunan.
Dalam kegiatan tersebut, hadir pula secara virtual Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang dalam arahannya berpesan agar perencanaan pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua harus mengacu pada visi dan misi Pesiden. “Harapannya, perencanaan yang dibuat oleh Provinsi, Kabupaten/Kota harus mengakomodir elemen pemerintah lainnya, seperti DPRP, MRP, dan juga tokoh masyarakat sehingga terjadi kolaborasi dan seluruh usulan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun strategi perencanaan pembangunan kedepan”, lanjut Karnavian.
Kepala Bappeda Provinsi Papua, Yohanes Walilo, dalam kesempatan yang sama mengatakan bahwa tujuan Musrenbangda ini untuk menyamakan persepsi antara Kabupaten/Kota dan Provinsi. “Penyusunan yang kita lakukan nantinya secara berjenjang, mengacu kepada program APBN atau RPJM Pusat dan kemudian Provinsi serta Kabupaten/Kota. Jadi, selama dua hari ini, kami fokus membahas usulan dari Kabupaten/Kota yang nantinya disampaikan ke Pusat”, ujar Walilo.
Kegiatan pembahasan pada Musrenbangda diikuti oleh peserta dari 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua. Adapun mekanisme yang digunakan dalam pembahasan adalah 29 Kabupaten/Kota tersebut dikelompokkan berdasarkan wilayah adat, yaitu wilayah adat Ha Anim, Mee Pago, Lapago, Saireri, dan Mamta. Hasil kesepakatan dari pembahasan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan dari 29 Kabupaten/Kota, Kepala Bappeda Provinsi Papua, dan Sekretaris Daerah Papua. Kegiatan Musrenbangda berakhir pada Rabu, 21 April 2021, dan ditutup oleh Sekretaris Daerah Papua, Dance Yulian Flassy.